TESA
(Telephon Sahabat Anak) merupakan program dari Pemerintah Kota Malang untuk
mewujudkan kota Malang Ramah Anak, yang bekerja sama dengan seluruh Fakultas
Psikologi se-Malang Raya, untuk bagian Kecamatan Lowokwaru diisi oleh Volunter
dari Mahasiswa Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Di
bagian kelurahan Tlogomas terdapat 4 (empat) Volunter yang bertugas dan
melakukan Sosialisasi pada tanggal 5 Februari 2014 yang dilaksanakan di aula
Balai Kelurahan Tlogomas dan dihadiri oleh seluruh perwakilan RW, Pemuda Karang
Taruna, Ibu PKK dan beberapa perangkat desa setempat.
Tujuan
diadakannya Sosialisasi ini adalah menyampaikan kepada masyarakat bahwasannya
Pemerintah Kota Malang mempunyai program TESA (Telephon Sahabat Anak) yang di
tujukan kepada anak-anak yang mengalami KDRT, dengan tekan 129 nantinya akan
tersambung langsung oleh Psikolog yang berada pada Pemerintah Kota dengan 0
(nol) pulsa.
Selain
itu kami juga mensosialisasikan beberapa program untuk menunjang keberhasilan
TESA (Telephon Sahabat Anak), diantaranya ialah pembentukan kader WCC dan
layanan konseling pada semua warga Tlogomas yang berpusat di kantor kelurahann
pada jam kerja dan bosa melalui via sms.
Pada
proses sosialisasi lebih ditekankan pada proses diskusi karena kami rasa dengan
cara diskusi bisa menggali potensi seluruh warga Tlogomas, dalam proses diskusi
ini semua peserta sangatlah antusias, hal ini terlihat ketika banyaknya masukan
dan pertanyaan yang di utarakan oleh peserta sosialisasi yang dapat disimpulkan
sebagai berikut:
a. Call
center yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota masih ada kekurangan yaitu tidak
adnya kode khusu pada nomor pengaduan 129, sehinggah tidak bias dijangkau oleh
penduduk yang sedang berada diluar kota
b. Tumbuh
kembangnya budaya luar yang mempengaruhi budaya sendiri mulai banyaknya anak
yang kurang mempunyai rasa empati terhadap lingkungannya karena banyaknya game
online, selain itu banyaknya kekerasan seksual pada anak-anak sehingga yang
biasanya pada masa SD/MI masih menggunakan celana pendek sedangkan sekarang
sudah menggunakan celana panjang, hal ini dilakukana oleh instansi terkait
untuk mengurangi kekerasan seksual pada anak.
c. Banyaknya
anak yang menjadi pengemis, saran dari para audiens diharapkan UU tentang pengemis
dan anak bisa dijalankan dengan baik
d. Belum
terbentuknya WCC di lingkungan Kelurahan Tlogomas sehingga perlindungan
terhadap korban KDRT masih belum maksimal sehingga perlu adanya pembentukan
kader WCC
e. Setelah
terbentuknya WCC diharapkan ada pelatihan penanganan kasus dan konselinga
sehingga para kader WCC tahu apa yang akan dilakukan di lapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
blog ini semoga bisa membantu semua pihak dari kalangan pendidikan maupun pengetahuan umum